BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Makna Dari Standar Audit Dan Akuntansi Global
Gerakan harmonisasi akuntansi didorong
oleh beragamnya perbedaaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan
keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan
untuk membandingkan informasi dari perusahaan-perusahaan di dunia.
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas
(daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Harmonisasi akuntansi internasional
merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan.
Standar yang terharmonisasi bersifat
kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Harmonisasi dan konvergensi
berkaitan erat, meskipun harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan
antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi bisa mencakup
pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Konvergensi dan harmonisasi tidak berarti bahwa standar nasional digantikan
oleh standar internasional karena keduanya dapat hidup berdampingan.
Harmonisasi akuntansi mencakup konvergensi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa
efek.
3. Standar
audit.
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Beberapa manfaatnya antara lain:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan investasi
yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tertinggi.
2.2.
Survei Konvergensi Internasional
2.2.1.
Manfaat
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen,
mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada
pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28 September
2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam
akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi
dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di
negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers melaporkan bahwa
surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku
umum)”.
Keuntungannya antara lain:
a.
Standar laporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan
efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
b.
Para investor dapat mengambil keputusan
yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko
keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar global akan
lebih terjaga.
c.
Perusahan-perusahaan dapat meningkatkan
strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
d.
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat
ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
e.
Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas
berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan
kualitas terbaik.
2.2.2.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan
perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan
pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih
penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi
internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas
negara.
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan
sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan
pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain:
1.
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing
dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara
asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (reciprocity – timbal balik)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang
didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
2.2.3.
Kritik
Terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan
standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas
masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa standar
internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah,
terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk
mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip
akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada
standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun
mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
2.2.4.
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau
konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang
menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru
menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai
akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga
kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan
meningkat.
Semakin banyak negara yang mulai
mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang.
Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi
internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons
alami terhadap tuntutan ekonomi.
2.3.
Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penyusunan Standar
Akuntansi Internasional
2.3.1.
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih jauh
lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar
yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik - kritik tersebut antara lain :
1.
Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
2.
Anggapan
bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi
internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3.
Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overload’.
4.
Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
2.3.2. Penerapan Atas Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian
internasional atau politis
2.
Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa
Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma
akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar
akuntansi internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan
professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat
kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan
oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional
(Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan (International
Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan
Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri
dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif
Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang
terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam
pembuatan standar internasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya
berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak
didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan
standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui
suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS
yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru
dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa
pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat
digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
1999- Forum Internasional untuk Pengembangan
Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk
pertama kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40
standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO
tahun 1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang
akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada
suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan
IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional
(Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan
mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB
disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk
didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi
Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus
mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan
keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini
terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan
saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan
yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian
Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan AS.
2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan
Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif
lama dengan IFRS.
2003- IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
2.4.
Organisasi Besar Pendukung Konvergensi Akuntansi
2.4.1.
International Accounting Standards Board
(IASB)
International Accounting Standards
Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar
independent untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi
akuntansi professional disembilan Negara dan direkstrukturisasi pada tahun
2001. (restrukturisasi ini membuat IASC menjadi organisasi penaung dimana IASB
melakukan kerjanya). Sebelum direkstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 standar akuntansi
iternasional (IAS) dan kerangka kerja
dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai
berikut :
1. Mengembangkan untuk kepentingan public,
seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti
dan tidak sulit dilaksanakan yang menuntut informasi berkualitas tinggi,
transfaran, dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan
lainnya, guna membantu perusahaan-perusahaan dipasar modal dunia dan pengguna
lainnya dalam membuat keputusan bisnis.
2. Memajukan penggunaan dan penerapan yang
tepat dari standar-standar yang dibuat.
3. Memperhatikan kebutuhan khusus
perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor
(1) dan (2)
4. Meningkatkan kualitas konvergensi
standar akuntansi disetiap Negara serta standar akuntansi international dan
standar pelaporan keuangan internasional.
Standar Inti IASC Dan
Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya,
IASC) selama ini tengah berjuang untuk mengembangkan standar akuntansi yang
akan diterima oleh regulator sekuritas diseluruh dunia. Sebagai bagian dari
usaha ini, IASC mengadopsi rencana rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti
yang komprehensif dari standar-standar berkualitas.pada juli 1995, komite
teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun.
Standar intipun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada
desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan
pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan
penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
Badan pengurus IASC membentuk
panitia kerja strategi (SWP) untuk mempertimbangkan bagaimana seharusnya
strategi dan struktur IASC setelah lengkapnya program kerja standar inti.
IASB yang telah diretrukturisasi
bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengurusan IASB setelah di ubah antara lain;
1.
Dewan Pengawas.
IASB memilikii
22 pengawas; 6 dari Amerika utara, 6 dari Eropa, 6 dari wilayah Asia/Pasifik, dan
4 dari wilayah lainnya, (wilayah yang menjadi objek pembangunan seluruh
keseimbangan geografis)
2.
Badan pengurus IASB.
Badan ini
membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan dalam
berbisnis. Badan ini terdiri atas 14 anggota, yang di tunjuk oleh para pengawas
untuk memberikan kombinasi terbaik dari keahlian teknis dan perbedaan kegiatan
bisnis internasional”.
3.
Dewan Penasihat Standar.
Dewan penasihat
standar yang anggotanya di tunjuk oleh pengawas, memiliki anggota sebanyak’tiga
puluh orang/lebih yang memiliki latar belakang dan tempat dan pendidikan yang
berbeda, yang ditunjuk selama tiga puluh tahun masa jabatan yang dapat diperpanjang.
4.
Internasional Financial Reporting
InterpretationsComitte (IFRIC).
IFRIC terdiri dari dua
belas anggota yang ditunjuk oleh dewan pengawas, IFRIC mennginterpretasi penggunaan
standar akuntansi internasional dan standar laporan keuangan internasional dan memberikan arahan mengenai
perihal perihal dalam pelaporan yang tidak seecara spesiific di bahass di IAS
dan IFRS.
Pengakuan Dan Dukungan
Bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia.
standar tersebut :
1. Digunakan oleh banyak Negara sebagai
dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara
secara keseluruhan.
2. Diterima oleeh banyak bursa saham dan
regulator yang memperbolehkan perusahaan
asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai
dengan IFRS.
3. Diakui oleh EC dan badan internasional
lainya.tahun 1995 EC mengajukan IFRS.
Respon U.S.Securities
And Exchange Comission Terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, securities
and exchange commission(SEC) berada dibawah tekanan yang makin kuat untuk
membuat pasar saham AS lebih bias diakses oleh para penerbit efek non Amerika.
Saat itu SEC memberikan dukungan bagi
niat IASB untuk mengembangkan standar
akuntansi yang dapat digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalaam
pelporan keuangan lintas batas. Namun SEC menyatakn tiga syarat harus di penui;
1. Standar tersebut harus berisi susunan
inti yang terdiri atas prinsip_prinsip akuntansi yng menyuluruh dan dapat
diterima secara luas
2. Standar tersebut harus berkualitas
tinggidan dapat menunjukan komparablitas dan transparansi.
3. Standar tersebut harus diterapkan dan
diinterpretasikan secra teliti.
Perbandingan
antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Berbagai negara maju senantiasa membandingkan IFRS
dengan Prinsip Akuntansi Komprehensif yang memiliki berbagai tujuan bagi
masing-masing negara. Dasar pemikiran dilakukannya perbandingan adalah untuk
mengetahui sejauh mana IFRS dapat diterima dan digunakan dalam penyajian
laporan keuangan multidimensi.
2.4.2.
Commision of European Union (EU)
Didirikan tahun 1957 dan merupakan
hasil dari fakta Roma,dengan tujuan menyelaraskan system hukum dan system
ekonomi Negara-negara anggotanya. Uni eropa kini beranggotakan 27 negara
(Austria, Belanda, Belgia, Bulgria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia,
Hongaria, Inggris , Irlndia, Italia, Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg,
Malta, Perancis, Polandia, Portugis, Republik ceko, Rummania, Slovakia,
Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani).
Salah satu cita-cita uni eropa adalah mencapai penggabungan pasar eropa.untuk mencapai
cita-citanya, uni eropa telah merperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa
besar untuk :
1. Meningkatkan modal untuk basis uni eropa
2. Mnenetapkan kerangka hokum bersama dalam
psar sekuritas derivative
3. Mencapai satu susunan standar akuntansi
bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar
2.4.3.
International Organization Of Securuties
Commissions (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1.
Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
2.
Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
3.
Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah
bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi
memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui
pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses
yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal
dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat
permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan
memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
2.4.5.
International Standards of Accounting
and Reporting (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
2.4.6.
Organization of Economic Cooperation and
Development (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
BAB III
PENUTUP
Demikian tugas pembuatan makalah ini
kami buat. Semoga makalah ini dapat diterima dan dapat bermanfaat bagi orang
lain. Tidak lupa kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala
Rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini. Dan tidak lupa
pula kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu.
Segala saran dan kritik kami
harapkan dari semua pihak karena kami menyadari bahwa makalah kami masih jauh
dari kata sempurna. Saran dan kritik tersebut semoga dapat menjadi pelajaran
bagi kami semua untuk dapat menjadi lebih baik lagi dihari esok.
DAFTAR PUSTAKA
Amalia, Nurafni. 2015. Bab VII Standar Audit dan Akuntansi. http://nurafniamalia.blogspot.co.id/2015/05/bab-viii-standar-audit-dan-akuntansi.html?m=1. Online.
Diakses pada 19 Oktober 2015.
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. Internasional Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.
Indriarti, Yenni, dkk. 2013. Akuntansi Global Dan Standar Audit. https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/. Online. Diakses pada 19
Oktober 2015.
Septianino. 2015.
Makalah Akuntansi Internasional. Septianino.blogspot.co.id/2015/04/makalah-akuntansi-internasional-standar.html?m=1.
Online. Diakses pada 29 Oktober 2015
Wahyuda, Agus, dkk. 2015. Akuntansi Global
dan Standar Audit. http://akuntansi9.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-global-dan-standar-audit.html.
Online. Diakses pada 19
Oktober 2015.
Terima Kasih
BalasHapussangat bermanfaat