Senin, 03 Oktober 2016

Akuntansi Internasional

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Makna Dari Standar Audit Dan Akuntansi Global

Gerakan harmonisasi akuntansi didorong oleh beragamnya perbedaaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan-perusahaan di dunia.
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Harmonisasi dan konvergensi berkaitan erat, meskipun harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi dan harmonisasi tidak berarti bahwa standar nasional digantikan oleh standar internasional karena keduanya dapat hidup berdampingan.
Harmonisasi akuntansi mencakup konvergensi :
1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat  berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.      Standar audit.



Keuntungan Harmonisasi Internasional
Beberapa manfaatnya antara lain:
1.        Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.        Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.        Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.        Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

2.2.      Survei Konvergensi Internasional

2.2.1.      Manfaat

Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di negara masing-masing.
PricewaterhouseCoopers melaporkan bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum)”.
Keuntungannya antara lain:
a.    Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
b.    Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
c.    Perusahan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
d.   Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
e.    Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

2.2.2.      Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain:
1.      Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.        Pengakuan bersama (reciprocity timbal balik)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

2.2.3.      Kritik Terhadap Standar Internasional

Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

2.2.4.      Evaluasi

Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat.
Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.

2.3.      Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penyusunan Standar Akuntansi Internasional

2.3.1.    Kritik Atas Standar Internasional

 Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik - kritik tersebut antara lain :
1.          Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
2.          Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3.          Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
4.          Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.

2.3.2.    Penerapan Atas Standar Internasional

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.       Perjanjian internasional atau politis
2.       Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.       Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959-  Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961-  Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966-  Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973-  Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976-  Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977-  Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977-  Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978-  Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981-  IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984-  Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987-  Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989-  IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995-  Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995-  Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996-  Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998-  IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999-  Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000-  IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001-  Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001-  Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002-  Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002-  IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003-  Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003-   IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

2.4.      Organisasi Besar Pendukung Konvergensi Akuntansi

2.4.1.      International Accounting Standards Board (IASB)

International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independent untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi professional disembilan Negara dan direkstrukturisasi pada tahun 2001. (restrukturisasi ini membuat IASC menjadi organisasi penaung dimana IASB melakukan kerjanya). Sebelum direkstrukturisasi,  IASC mengeluarkan 41 standar akuntansi iternasional  (IAS) dan kerangka kerja dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
1.      Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transfaran, dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya, guna membantu perusahaan-perusahaan dipasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan bisnis.
2.      Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
3.      Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2)
4.      Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi disetiap Negara serta standar akuntansi international dan standar pelaporan keuangan internasional.
Standar Inti IASC Dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya, IASC) selama ini tengah berjuang untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas diseluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas.pada juli 1995, komite teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar intipun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
Badan pengurus IASC membentuk panitia kerja strategi (SWP) untuk mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah lengkapnya program kerja standar inti.
IASB yang telah diretrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengurusan  IASB setelah di ubah  antara lain;
1.      Dewan Pengawas.
IASB memilikii 22 pengawas; 6 dari Amerika utara, 6 dari Eropa, 6 dari wilayah Asia/Pasifik, dan 4 dari wilayah lainnya, (wilayah yang menjadi objek pembangunan seluruh keseimbangan geografis)
2.      Badan pengurus IASB.
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan dalam berbisnis. Badan ini  terdiri atas  14 anggota, yang di tunjuk oleh para pengawas untuk memberikan kombinasi terbaik dari keahlian teknis dan perbedaan kegiatan bisnis internasional”.
3.      Dewan Penasihat Standar.
Dewan penasihat standar yang anggotanya di tunjuk oleh pengawas, memiliki anggota sebanyak’tiga puluh orang/lebih yang memiliki latar belakang dan tempat dan pendidikan yang berbeda, yang ditunjuk selama tiga puluh tahun masa jabatan yang dapat diperpanjang.
4.      Internasional Financial Reporting InterpretationsComitte (IFRIC).
IFRIC terdiri dari dua belas anggota yang ditunjuk oleh dewan pengawas, IFRIC mennginterpretasi penggunaan standar akuntansi internasional dan standar laporan keuangan  internasional dan memberikan arahan mengenai perihal perihal dalam pelaporan yang tidak seecara spesiific di bahass di IAS dan IFRS.
Pengakuan Dan Dukungan Bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. standar tersebut :
1.      Digunakan oleh banyak Negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara secara keseluruhan.
2.      Diterima oleeh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan  perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS.
3.      Diakui oleh EC dan badan internasional lainya.tahun 1995  EC mengajukan IFRS.
Respon U.S.Securities And Exchange Comission Terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, securities and exchange commission(SEC) berada dibawah tekanan yang makin kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bias diakses oleh para penerbit efek non Amerika. Saat itu  SEC memberikan dukungan bagi niat IASB  untuk mengembangkan standar akuntansi yang dapat digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalaam pelporan keuangan lintas batas. Namun SEC menyatakn tiga syarat harus di penui;
1.      Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip_prinsip akuntansi yng menyuluruh dan dapat diterima secara luas
2.      Standar tersebut harus berkualitas tinggidan dapat menunjukan komparablitas dan transparansi.
3.      Standar tersebut harus diterapkan dan diinterpretasikan secra  teliti.
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Berbagai negara maju senantiasa membandingkan IFRS dengan Prinsip Akuntansi Komprehensif yang memiliki berbagai tujuan bagi masing-masing negara. Dasar pemikiran dilakukannya perbandingan adalah untuk mengetahui sejauh mana IFRS dapat diterima dan digunakan dalam penyajian laporan keuangan multidimensi.

2.4.2.      Commision of European Union (EU)

Didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari fakta Roma,dengan tujuan menyelaraskan system hukum dan system ekonomi Negara-negara anggotanya. Uni eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Belgia, Bulgria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris , Irlndia, Italia, Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia, Portugis, Republik ceko, Rummania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani).
Salah satu cita-cita uni eropa  adalah mencapai  penggabungan pasar eropa.untuk mencapai cita-citanya, uni eropa telah merperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
1.      Meningkatkan modal untuk basis uni eropa
2.      Mnenetapkan kerangka hokum bersama dalam psar sekuritas derivative
3.      Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar

2.4.3.      International Organization Of Securuties Commissions (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1.      Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
2.      Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3.      Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.

2.4.5.      International Standards of Accounting and Reporting (ISAR)

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

2.4.6.      Organization of Economic Cooperation and Development (OECD)

OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.




BAB III
PENUTUP

Demikian tugas pembuatan makalah ini kami buat. Semoga makalah ini dapat diterima dan dapat bermanfaat bagi orang lain. Tidak lupa kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala Rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini. Dan tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu.
Segala saran dan kritik kami harapkan dari semua pihak karena kami menyadari bahwa makalah kami masih jauh dari kata sempurna. Saran dan kritik tersebut semoga dapat menjadi pelajaran bagi kami semua untuk dapat menjadi lebih baik lagi dihari esok.




DAFTAR PUSTAKA

Amalia, Nurafni. 2015. Bab VII Standar Audit dan Akuntansi. http://nurafniamalia.blogspot.co.id/2015/05/bab-viii-standar-audit-dan-akuntansi.html?m=1. Online. Diakses pada 19 Oktober 2015.
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. Internasional Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.
Indriarti, Yenni, dkk.  2013. Akuntansi Global Dan Standar Audit. https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/. Online. Diakses pada 19 Oktober 2015. 
Septianino. 2015. Makalah Akuntansi Internasional. Septianino.blogspot.co.id/2015/04/makalah-akuntansi-internasional-standar.html?m=1. Online. Diakses pada 29 Oktober 2015

Wahyuda, Agus, dkk. 2015. Akuntansi Global dan Standar Audit. http://akuntansi9.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-global-dan-standar-audit.html. Online. Diakses pada 19 Oktober 2015.

1 komentar: